Senin, 09 Mei 2011

PERATURAN BUAT PENUMPANG KERETA API

PENGUMUMAN

1. Berdasarkan Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (lembaran Negara Tahun 1999 No. 75, Tambahan lembaran Negara no. 3851);

2. Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian (lembaran Negara Tahun 2007 No. 65, tambahan lembaran Negara no. 4722);

3. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas (lembaran Negara Tahun 2007 No. 106, tambahan lembaran Negara no. 4756);

4. Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 1998 tentang Perusahaan Perseroan (Persero).

Dari beberapa dasar hukum tersebut diatas, maka diputuskan bahwa setiap penumpang dilarang naik kereta api di atas atap kereta api, karena hal tersebut dapat membahayakan keselamatan penumpang kereta api itu sendiri, orang lain dan mengganggu kelancaran perjalanan kereta api.

Dari larangan tersebut diatas, bilamana Kereta Api sudah penuh dengan penumpang sehingga penumpang tidak dapat masuk, penumpang diharapkan naik Kereta Api berikutnya.

Demikian informasi kami sampaikan, agar dipatuhi semua pihak.

Terima kasih atas perhatian dan pengertiannya.

Tambun, 09 Mei 2011

PT KERETA API Persero

DAOP 1 Jakarta

Sabtu, 30 April 2011

STASIUN TAMBUN BERLAKUKAN TIKET ONLINE MENGGUNAKAN SISTEM KOMPUTER

Untuk memudahkan pelayanan dan dalam rangka audit yang efisien dan efektif, maka dalam waktu dekat ini, di stasiun tambun diberlakukan pelayanan tiket secara online melalui sistem komputer. Secara otomatis sistem pelayanan tiket yang semua menggunakan cara tradisional, yang beresiko, sudah ditinggalkan.

Tiket Online ini selain membat pelayanan lebih efektif juga memudahkan audit petugas loket untuk mengontrol kwantitas pengguna jasa kereta api yang membeli tiket di stasiun tambun. Di samping lebih aman karena terhindar dari penyalahgunaan tiket yang tak diharafkan, atau kehilangan karcis karena faktor kelalaian SDM tak akan lagi terjadi seperti ketika masih menggunakan sistem tiket manual.

Untuk keperluan tersebut, audit kepegawaian pun dilaksanakan. Sesuai dengan kebutuhan sistem, maka PT KAI mengadakan training khusus petugas loket tersebut. Harapan Saya selaku Kepala Stasiun Tambun, semoga pelayanan tiket ini akan mengoptimalkan penjualan tiket di stasiun tambun terhadap pemngguna jasa.*

Senin, 15 Maret 2010

JADWAL KA LOKAL TUJUAN KARAWANG , CIKAMPEK, DAN PURWAKARTA

  • NO. KA:888DARI :PASAR SENEN DATANG PUKUL: 05.20 BERANGKATPUKUL:05.21 TUJUAN: KARAWANGTANJUNG PRIUK
  • NO. KA:890 DARI : TANJUNG PRIUK DATANG PUKUL:09.46 BERANGKAT PUKUL:10.30 TUJUAN:PURWAKARTA
  • NO. KA:892 DARI :JAKARTA DATANG PUKUL:14.57 BERANGKATPUKUL:14.58 TUJUAN: PURWAKARTA
  • NO. KA:894 DARI :TANJUNG PRIUK DATANG PUKUL:17.34 BERANGKATPUKUL:17.35 TUJUAN CIKAMPEK
  • NO. KA:886DARI : JAKARTA DATANG PUKUL:18.41 BERANGKATPUKUL:18.49 TUJUAN: PURWAKARTA
  • TIKET BISA DIPEROLEH DI STASIUN. PELANGGARAN BAGI PENUMPANG YANG TIDAK MEMILIKI TIKET DIKENAI DENDA SEBESAR 5 KALI LIPAT DARI HARGA TIKET.
  • *Hati-hati selama perjalanan, awas copet!!!!? Periksa selalu barang dan uang anda di tempat yang aman. Waspada terhadap keselamatan.


SELAMAT JALAN
KS TAMBUN:

KERETEA LOKAL TUJUAN PASAR SENEN, JAKARTA, TANJUNG PRIUK


















NO. KA:887 DARI :CIKAMPEK DATANG PUKUL: 05.15 BERANGKATPUKUL:05.49 TUJUAN: TANJUNG PRIUK

NO. KA:885 DARI : PURWAKARTA DATANG PUKUL:06.21 BERANGKATPUKUL:06.22 TUJUAN: JAKARTA

NO. KA:889 DARI :KARAWANG DATANG PUKUL:07.14 BERANGKATPUKUL:07.15 TUJUAN: JAKARTA

NO. KA:891 DARI :PURWAKARTA DATANG PUKUL:13.43 BERANGKATPUKUL:13.52 TANJUNG PRIUK

NO. KA:893 DARI : PURWAKARTA DATANG PUKUL:18.22 BERANGKATPUKUL:18.23 TUJUAN: PASAR SENEN

TIKET BISA DIPEROLEH DI STASIUN. PELANGGARAN BAGI PENUMPANG YANG TIDAK MEMILIKI TIKET DIKENAI DENDA SEBESAR 5 KALI LIPAT DARI HARGA TIKET.

*Hati-hati selama perjalanan, awas copet!!!!? Periksa selalu barang dan uang anda di tempat yang aman. Waspada terhadap keselamatan.


SELAMAT JALAN
KS TAMBUN:





























HP. 0857 9393 4456 / 0813 7160 9215